Program
1.
Sertifikasi Profesi
a.
Apa
itu Sertifikasi Profesi
Sertifikasi dapat dilaksanakan oleh LSP (Lembaga Sertifikasi
Profesi) yang telah dilisensi oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
Sertifikasi terbuka bagi setiap tenaga kerja dan bersifat transparan.
Inilah 5 hal yang perlu Anda ketahui mengenai sertifikasi
profesi :
1) Telah dinyatakan dalam UU No 13 Tahun 2013 Pasal 18 bahwa setiap tenaga kerja yang
berpengalaman atau telah mengikuti pelatihan kerja berhak memperoleh pengakuan
kompetensi kerja (sertifikasi kompetensi kerja).
2) Untuk
mendapatkan pengakuan negara terhadap kompetensi yang dimiliki.
3) Memperkuat
kepercayaan pemberi kerja terhadap kompetensi yang dimiliki pekerja, mengingat
saat ini kompetensi seringkali melalui self declare/pernyataan diri.
4) Di
banyak negara maju, seringkali kepemilikan terhadap suatu sertifikat kompetensi
menentukan besaran grade/benefit.
5) Dengan
adanya era yang dibuka Masyarakat Ekonomi Erofa (MEA), maka salah satu
perjanjiannya yaitu arus bebas tenaga kerja terampil dapat dimanfaatkan karena
dengan kepemilikan sertifikat kompetensi yang diterbitkan atas nama negara ini
akan lebih tinggi keberterimaannya.
Apa Itu Sertifikasi
Sertifikasi profesi adalah proses pemberian sertifikat kompetensi
yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui “Uji Kompetensi” yang
mengacu pada “Standar Kompetensi” Kerja
baik yang bersifat nasional maupun Internasional.
Dengan memiliki Sertifikat Profesi maka seseorang akan mendapatkan
bukti pengakuan tertulis atas kompetensi kerja yang dikuasainya.
Sertifikasi Profesi bukan hanya tren semata untuk memenuhi
syarat memasuki era MEA. Namun juga sudah menjadi sebuah kebutuhan bagi dunia
profesi. Karena seiring berkembangnya jaman, ijazah yang didapat dari
pendidikan formal tidak cukup untuk menghadapi persaingan. Akan tetapi itu
semua jauh lebih berarti ketika seorang tenaga pengajar
memiliki sertifikasi untuk profesinya.
Untuk itu, demi memenuhi kebutuhan para pengajar
akan sertifikasi, LSP Asosiasi Konsultan Individu Indonesia Wilayah
Sulawesi Tenggara (LSP AKI-SULTRA) membuka klas “Leadership Center” untuk
melaksanakan “Sort Course” untuk membantu untuk mendapatkan Sertifikasi yang
diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
b.
Sertifikasi Publik
Banyak pihak meragukan kesiapan Indonesia dalam menghadapai Era
Ekonomi Masyarakat Asean. Hal ini menjadi ujian baru bagi Indonesia, dimana
Tenaga Kerja Indonesia masih diragukan kualitasnya.
Bagaimana Indonesia menghadapi statemen seperti ini, Lalu langkah apa pemerintah dalam upaya meningkatkan
sumber daya manusia dunia profesi, khususnya di Wilayah Sulawesi Tenggara.
Sertifikat Profesi dari BNSP
Kelas Publik
Salah satu langkah kongkrit yang dilakukan adalah melakukan
sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja, agar Indonesia bisa membuktikan bahwa
kita juga punya banyak tenaga kerja yang berkualitas dan bersertifikasi.
Sertifikasi profesi sangat diperlukan oleh masyarakat luas
khususnya untuk Anda yang berporfesi sebagai Tenaga Konstruksi dan non
Kontruksi, ataupun Instruktur. Sertifikasi ini berguna untuk mendapatkan hasil
yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan suatu profesi. Ini dalam arti, Anda
sebagai individu memiliki kompetensi yang dipersyaratkan, sehingga dapat
menghasilkan hasil yang diharapkan.
Tujuan sertifikasi profesi dari setiap individu akan tercapai
jika proses pelaksanaan sertifikasi dilakukan dengan benar dan bertanggung
jawab, kemudian diikuti oleh mekanisme pengawasan dan sangsi terhadap
penyimpangan profesi yang terjadi.
Jika hal ini terwujud maka dapat diharapkan semua organisasi mulai yang
paling kecil hingga ke bentuk negara serta masyarakat luas akan dapat menikmati
kehidupan yang berkualitas karena berbagai macam profesi dalam seluruh bidang
kehidupan bermasyarakat memberikan hasil kerja yang berkualitas dan dapat dipertanggung
jawabkan.
Tingkatkan kredibilitas diri Anda dan raih kesempatan berkarier
yang lebih besar melalui Sertifikasi Profesi
Persaingan tenaga kerja di Era Masyarakat Ekonomi Asean. Kesempatan
bagi ribuan trainer untuk masuk ke Indonesia sudah terbuka lebar.
Bagaimana dengan Anda
Segera daftarkan diri melalui untuk memiliki SERTIFIKASI PROFESI
melalui LSP AKI-SULTRA.
In House Salah satu cara yang dapat kita tempuh adalah dengan
sertifikasi profesi. Sertifikasi bisa menjadi batu loncatan untuk menapaki
jenjang karier yang lebih baik lagi.
LSP AKI INDONESIA, salah satu lembaga sertifikasi yang sudah
mendapatkan izin dari BNSP menyediakan program sertifikasi untuk Anda para
pekerja yang membutuhkan sertifikasi untuk meningkatkan kredibilitas diri Anda.
In house training adalah pelatihan SDM atau training karyawan
dimana pelaksanaanya diatur sesuai dengan permintaan dan kebutuhan instansi
atau perusahaan klien yang meminta. Dengan demikian, peserta training yang
dilaksanakan dalam bentuk in-house hanya diikuti oleh karyawan atau pegawai
yang berasal dari satu organisasi yang sama.
Tentang In-House Training
Apa Itu In house Training,
In house training adalah pelatihan SDM atau training karyawan
dimana pelaksanaanya diatur sesuai dengan permintaan dan kebutuhan instansi /
perusahaan / organisasi klien yang meminta. Dengan demikian, peserta training
yang dilaksanakan dalam bentuk in-house hanya diikuti oleh karyawan atau
pegawai yang berasal dari satu organisasi yang sama. In-house training pun
sering kali disingkat IHT.
Yang dimaksud dengan pelaksanaannya diatur sesuai permintaan
yaitu pelatihan dalam bentuk in-house ini 100% disesuaikan dengan permintaan
klien sebelum diselenggarakan. Mulai dari materi training atau silabus, waktu pelaksanaan,
serta tempat training semuanya disesuaikan dengan kebutuhan serta jadwal
kegiatan instansi klien yang meminta.
Mengapa In House Training,
Setiap perusahaan memiliki kebutuhan pelatihan yang
berbeda-beda, setiap tim, setiap divisi, dan personal dalam sebuah organisasi
pun demikian memiliki kebutuhan akan materi training yang berbeda-beda. Itu
mengapa, pelatihan dalam bentuk in-house ini seringkali dipilih karena
kebutuhan sebuah tim dalam organisasi dalam pengembangannya memerlukan materi
training dan pendekatan yang berbeda-beda dan materi, waktu, dan tempat
sepenuhnya disesuaikan.
Tujuan In House Training,
Seperti pada umumnya program pengembangan SDM di semua organisasi, tujuan in-house training adalah
untuk melakukan pengembangan SDM dengan memberikan pelatihan yang dilaksanakan
dalam bentuk in-house. Dengan pelatihan yang dilaksanakan dalam bentuk
in-house, asosiasi konsultan individu bertujuan memberikan pelatihan yang
sesuai dengan kebutuhan para peserta sehingga dengan cara ini perusahaan dapat
meminta penyelenggara training dan trainer untuk mempersiapkan program
pelatihan yang relevan dengan situasi, kondisi, serta kebutuhan para peserta
dari perusahaan tersebut.
Selain dari materi yang disesuaikan dengan kebutuhan para
peserta, tujuan dari in-house training pun untuk menyesuaikan jadwal
pelaksanaan agar tidak mengganggu agenda perusahaan tersebut.
Keuntungan In House Training ( IHT )
1. Materi Training Lebih Tertarget Sesuai Kebutuhan Peserta
Keuntungan utama dari training dalam bentuk in-house ini adalah
kesesuaian materi pelatihan dengan kebutuhan para peserta yang betul-betul
dipersiapkan dan disesuaikan. Tim kami dan fasilitator yang akan menangani
pelatihan akan berdiskusi dengan klien untuk mendalami hal ini sebelum memulai.
Dengan materi yang tertarget, sesuai dengan kebutuhan, maka
diharapkan pelatihan tersebut dapat langsung dirasakan manfaatnya sesaat
setelah training selesai. Materi training yang diajarkan diharapkan dapat
langsung diimplementasikan.
2. Waktu Pelaksanaan Training Lebih Fleksibel
Keuntungan kedua dari penyelenggaraan pelatihan dalam bentuk
in-house training ini selain materi yang relevan dengan kebutuhan / masalah
yang tengah dihadapi untuk diatasi, pelaksanaannya pun dapat diatur sesuai
dengan jadwal kegiatan di perusahaan / instansi klien. Dibanding jika mengikuti
public training yang biasanya jadwalnya sudah diatur oleh penyelenggara
training.
3. Tempat Training Sesuai Permintaan
Tempat berlangsungnya training yang dikemas dalam bentuk
in-house biasanya pun dapat diatur sesuai dengan keinginan instansi klien yang
meminta. Bisa dilaksanakan di kantor klien itu sendiri atau di hotel. Di mana
saja sesuai dengan kesepakatan dengan penyelenggara dan fasilitator.
4. Biaya Investasi Lebih Terjangkau
Pelatihan karyawan dalam bentuk in-house training relatif jauh
lebih terjangkau dibanding dengan public training. Terlebih dari sisi
efektifitas, dengan materi dan waktu serta tempat yang dapat disesuaikan, maka
in house training menjadi pilihan banyak perusahaan untuk melaksanakan
pelatihan bagi karyawan perusahaannya atau anak atau grup perusahaannya.
Tips Menyelenggarakan In-House Training ( IHT )
1. Pilih Penyelenggara Training & Trainer Yang Sesuai
Mintalah beberapa penawaran dari beberapa provider penyelenggara
training (EO), selanjutnya Anda bisa memilih penawaran yang paling sesuai.
Penyelenggara yang berpengalaman dapat memastikan acara bisa berlangsung
lancar.
Fasilitator dari penyelenggara merupakan kunci utama juga untuk
memastikan berhasilnya proses belajar mengajar tersebut. Materi yang disajikan,
pengalamannya, serta bagaimana men-deliver materi tersebut kepada para
pesertanya.
2. Atur Budget
Setiap organisasi biasanya memiliki anggaran biaya untuk
pengembangan dan pelatihan karyawan, bahkan budget dari pelatihan ini biasanya
cukup banyak.
3. Pastikan Tidak Serba Mendadak
Tidak ada yang baik dari ketergesa-gesaan, oleh karenanya
penting untuk Anda memulai diskusi dengan penyedia jasa traning jauh sebelum
acara dimulai. Hal ini agar memberi ruang waktu yang cukup bagi penyelenggara
untuk memersiapkan segalanya untuk klien yang meminta jauh lebih baik.
Demikian seputan in house training (IHT), apabila perusahaan
atau instansi Anda membutuhkan partner terpercaya, berpengalaman, dan penawaran
harga yang sangat rasional, silahkan hubungi admin kami
d. Persyaratan
Ijazah SD, SMP, SMA, SMK, S1 semua jurusan
Program Studi semua jurusan
Sertifikasi Kursus/pelatihan yang pernah diikuti
Surat Pengalaman Kerja sesuai bidang kompetensi, minimal 2 tahun
pengalaman
Pas photo 4 x 6 (4 lembar)
Mengisi
Formulir Pendaftaran
Photo Copy KTP/SIM/PASPOR
Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 0.000,- (masing-masing wilayah dimusyawarahkan)
Biaya Sertifikasi Rp 0.000; per Skema (masing-masing wilayah dimusyawarahkan)
Memilih Skema Sertifikasi
Pada bagian ini, pilihlah skema
yang akan di ujikan. Pilih salah satu.
1. Penentuan Kebutuhan Pelatihan
Skema
sertifikasi penentuan kebutuhan pelatihan merupakan skema sertifikasi Klaster
yang dikembangkan oleh Komite Skema Sertifikasi LSP AKI INDONESIA. Kemasan
kompetensi yang digunakan mengacu pada SKKNI yang ditetapkan berdasarkan
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 161 Tahun 2015
Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori
Pendidikan Golongan Pokok Jasa Pendidikan Bidang Standarisasi, Pelatihan dan
Sertifikasi.
Skema Sertifikasi ini digunakan untuk
memastikan kompetensi tenaga kerja bidang Penentuan Kebutuhan Pelatihan dan
sebagai acuan dalam asesmen oleh LSP dan asesor kompetensi.MA 1
Menentukan
Kebutuhan Pelatihan Makro
Unit ini merupakan kompetensi yang
berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam
menganalisa kebutuhan pelatihan sesuai situasi dan kondisi daerah (makro)
Menentukan
Kebutuhan Pelatihan Mikro
Unit ini merupakan kompetensi yang
berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam
menganalisa kebutuhan pelatihan secara mikro (dalam organisasi)
Menentukan
Kebutuhan Pelatihan Individu
Unit ini merupakan kompetensi yang
berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam
menganalisa kebutuhan pelatihan individu.
2. Perancangan Program Dan Media Pelatihan
Skema sertifikasi Pelaksanaan Program Pelatihan
Tatap Muka merupakan skema sertifikasi Klaster yang dikembangkan oleh Komite
Skema Sertifikasi LSP AKI INDONESIA. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu
pada SKKNI yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri
Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 161 Tahun 2015 Tentang Penetapan
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pendidikan Golongan Pokok
Jasa Pendidikan Bidang Standardisasi, Pelatihan Dan Sertifikasi.
Skema sertifikasi ini digunakan untuk
memastikan kompetensi tenaga kerja bidang Pelaksanaan Program Pelatihan Tatap
Muka dan sebagai acuan dalam asesmen oleh LSP AKI INDONESIA dan asesor
kompetensi.
Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
Unit ini merupakan kompetensi yang berhubungan dengan
pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam merencanakan
penyajian materi pembelajaran
Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face)
Unit ini merupakan kompetensi yang berhubungan dengan
pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam menyajikan/melaksanakan
pelatihan (face to face)
3. Pelaksanaan Program Pelatihan Tatap Muka
Skema sertifikasi Pelaksanaan Program Pelatihan
Tatap Muka merupakan skema sertifikasi Klaster yang dikembangkan oleh Komite
Skema Sertifikasi LSP AKI INDONESIA. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu
pada SKKNI yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri
Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 161 Tahun 2015 Tentang Penetapan
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pendidikan Golongan Pokok
Jasa Pendidikan Bidang Standardisasi, Pelatihan Dan Sertifikasi.
Skema sertifikasi ini digunakan untuk
memastikan kompetensi tenaga kerja bidang Pelaksanaan Program Pelatihan Tatap
Muka dan sebagai acuan dalam asesmen oleh LSP AKI INDONESIA dan asesor kompetensi.
Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
Unit ini merupakan kompetensi yang berhubungan dengan
pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam merencanakan
penyajian materi pembelajaran
Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face)
Unit ini merupakan kompetensi yang berhubungan dengan
pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam menyajikan/melaksanakan
pelatihan (face to face)
4. Pengendalian Pelaksanaan Program Pelatihan
Skema
sertifikasi Pengendalian Pelaksanaan Program Pelatihan merupakan skema
sertifikasi Klaster yang dikembangkan oleh Komite Skema Sertifikasi LSP AKI
INDONESIA. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada SKKNI yang ditetapkan
berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 161
Tahun 2015 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
Kategori Pendidikan Golongan Pokok Jasa Pendidikan Bidang Standardisasi,
Pelatihan Dan Sertifikasi.
Skema sertifikasi ini digunakan untuk
memastikan kompetensi tenaga kerja bidang Pengendalian Pelaksanaan Program
Pelatihan dan sebagai acuan dalam asesmen oleh LSP AKI INDONESIA dan asesor
kompetensi.
Memonitor Pelaksanaan Pelatihan
Unit ini merupakan kompetensi yang berhubungan dengan pengetahuan,
keterampilan dan sikap kerja dalam memonitor pelaksanaan pelatihan
Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan
Unit ini merupakan kompetensi yang berhubungan dengan pengetahuan,
keterampilan dan sikap kerja dalam melakukan tindakan korektif pelaksanaan
pelatihan
5. Evaluasi Pelaksanaan Program Pelatihan
Skema sertifikasi pengevaluasian pelaksanaan program pelatihan merupakan skema sertifikasi Klaster yang dikembangkan oleh Komite Skema Sertifikasi LSP AKI INDONESIA. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada SKKNI yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 161 Tahun 2015 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pendidikan Golongan Pokok Jasa Pendidikan Bidang Standarisasi,
Pelatihan
dan Sertifikasi.
Skema Sertifikasi ini digunakan untuk
memastikan kompetensi tenaga kerja bidang pengevaluasian pelaksanaan program
pelatihan dan sebagai acuan dalam asesmen oleh LSP AKI INDONESIA dan asesor
kompetensi.
Mengevaluasi Kualitas Suatu Program
Pelatihan
Unit ini merupakan kompetensi yang berhubungan dengan
pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam mengevaluasi kualitas suatu
program pelatihan
Mengevaluasi Penyampaian Suatu
Program Pelatihan
Unit ini merupakan kompetensi yang berhubungan dengan
pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam mengevaluasi
pelaksanaan suatu program pelatihan
Mengevaluasi Hasil Dari Suatu Program Pelatihan Bagi Pasar Kerja
Unit ini merupakan kompetensi yang berhubungan dengan
pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam mengevaluasi hasil
dari suatu program pelatihan bagi pasar kerja
6. Pengelolaan Bahan Dan Peralatan Pelatihan
Skema
sertifikasi pengelolaan bahan dan peralatan pelatihan merupakan skema
sertifikasi Klaster yang dikembangkan oleh Komite Skema Sertifikasi LSP AKI
INDONESIA. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada SKKNI yang ditetapkan
berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 161
Tahun 2015 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
Kategori Pendidikan Golongan Pokok Jasa Pendidikan Bidang Standarisasi,
Pelatihan dan Sertifikasi.
Skema Sertifikasi ini digunakan untuk
memastikan kompetensi tenaga kerja bidang pengelolaan bahan dan peralatan
pelatihan dan sebagai acuan dalam asesmen oleh LSP AKI INDONESIA dan asesor
kompetensi.
Mengelola Bahan Pelatihan
Unit ini merupakan kompetensi yang berhubungan dengan
pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam mengelola bahan pelatihan
mencakup membuat, menyiapkan, mendistribusikan penggunaan bahan dan
membuat laporan
Mengelola Media Pelatihan
Unit ini merupakan kompetensi yang berhubungan dengan
pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam mengelola media pelatihan
mencakup membuat, menyiapkan, penggunaan dan memelihara media
pelatihan
Mengelola Peralatan Pelatihan
Unit ini merupakan kompetensi yang berhubungan dengan
pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam mengelola peralatan
pelatihan mencakup membuat, menyiapkan, mendistribusikan penggunaan
peralatan dan memelihara peralatan pelatihan
7. Pelaksanaan Coaching
Pelaksanaan Coaching (SKKNI No. 161 Tahun
2015)
Unit Kompetensi:
– Menentukan Kebutuhan Pelatihan Makro
– Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
– Menentukan Kebutuhan Pelatihan Makro
– Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
8. Pelaksanaan Coaching di Dalam Perusahaan
Pelaksanaan
Coaching di dalam perusahaan (SKKNI No. 161 Tahun 2015)
Unit Kompetensi:
– Menentukan Kebutuhan Pelatihan/Coaching Makro
– Melaksanakan Pelatihan/Coaching Tatap Muka
– Memonitor Pelaksanaan Pelatihan/Coaching
– Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan/Coaching
– Mengevaluasi Kualitas Suatu Program Pelatihan/Coaching
– Mengevaluasi Pelaksanaan Suatu Program Pelatihan/Coaching
– Menentukan Kebutuhan Pelatihan/Coaching Makro
– Melaksanakan Pelatihan/Coaching Tatap Muka
– Memonitor Pelaksanaan Pelatihan/Coaching
– Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan/Coaching
– Mengevaluasi Kualitas Suatu Program Pelatihan/Coaching
– Mengevaluasi Pelaksanaan Suatu Program Pelatihan/Coaching
9. KKNI Metodologi Pelatihan Jenjang 3
KKNI
Level 3 (Kepmenaker No. 223 Tahun 2016)
Unit Kompetensi Inti:
– Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3
– Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi
– Melakukan Presentasi
– Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
– Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
– Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3
– Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi
– Melakukan Presentasi
– Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
– Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
Unit Kompetensi Pilihan:
– Mengoperasikan Komputer Tingkat Dasar
– Melakukan Rekrutmen Calon SDM Pelatihan
– Mengelola Bahan Pelatihan
– Mengelola Peralatan Pelatihan
– Membimbing Penerapan Tools dan Teknik Peningkatan Produktivitas
– Mengoperasikan Komputer Tingkat Dasar
– Melakukan Rekrutmen Calon SDM Pelatihan
– Mengelola Bahan Pelatihan
– Mengelola Peralatan Pelatihan
– Membimbing Penerapan Tools dan Teknik Peningkatan Produktivitas
10. KKNI Metodologi Pelatihan Jenjang 4
L
KKNI Level 4
(Kepmenaker No. 223 Tahun 2016)
Unit Kompetensi Inti:
– Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3
– Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi
– Melakukan Presentasi
– Menyusun Program Pelatihan
– Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
– Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
– Mengorganisasikan Asesmen
– Mengases Kompetensi
– Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3
– Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi
– Melakukan Presentasi
– Menyusun Program Pelatihan
– Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
– Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
– Mengorganisasikan Asesmen
– Mengases Kompetensi
Unit Kompetensi Pilihan Kelompok A
– Menyusun Modul Pelatihan Kerja
– Mendesain Media Pembelajaran
– Mendesain Pembelajaran yang Inovatif untuk Suatu Program Pelatihan
– Mendesain Lingkungan Belajar Virtual
– Melakukan Tindakan Kolektif Pelaksanaan Pelatihan
– Mengembangkan Perangkat Asesmen
– Memberikan Kontribusi dalam Pelaksanaan Asesmen
Unit Kompetensi Pilihan Kelompok B:
– Membuat Peta Kompetensi
– Memfasilitasi Pelaksanaan Pelatihan di Tempat Kerja (OJT/Pemagangan)
– Memonitor Pelaksaan Pelatihan
– Melaksanakan Administrasi SDM Pelatihan
– Mengelola Bahan Pelatihan
– Mengelola Peralatan Pelatihan
– Membimbing Penerapan Tools dan Teknik Peningkatan Produktivitas
©2019
11. KKNI Metodologi Pelatihan Jenjang 5019 P
KKNI Level 4 (Kepmenaker No. 223 Tahun 2016)
Unit Kompetensi Inti:
– Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3
– Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi
– Melakukan Presentasi
– Menyusun Program Pelatihan
– Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
– Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
– Mengorganisasikan Asesmen
– Mengases Kompetensi
– Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3
– Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi
– Melakukan Presentasi
– Menyusun Program Pelatihan
– Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
– Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
– Mengorganisasikan Asesmen
– Mengases Kompetensi
Unit Kompetensi Pilihan Kelompok A:
– Menyusun Modul Pelatihan Kerja
– Mendesain Media Pembelajaran
– Mendesain Pembelajaran yang Inovatif untuk Suatu Program Pelatihan
– Mendesain Lingkungan Belajar Virtual
– Melakukan Tindakan Kolektif Pelaksanaan Pelatihan
– Mengembangkan Perangkat Asesmen
– Memberikan Kontribusi dalam Pelaksanaan Asesmen
Unit Kompetensi Pilihan Kelompok B:
– Membuat Peta Kompetensi
– Memfasilitasi Pelaksanaan Pelatihan di Tempat Kerja (OJT/Pemagangan)
– Memonitor Pelaksaan Pelatihan
– Melaksanakan Administrasi SDM Pelatihan
– Mengelola Bahan Pelatihan
– Mengelola Peralatan Pelatihan
– Membimbing Penerapan Tools dan Teknik Peningkatan Produktivitas
12. KKNI metodologi pelatihan jenjang 6
19
KKNI Level 6 (Kepmenaker No. 223 Tahun 2016)
Unit Kompetensi Inti:
– Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3
– Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi
– Melakukan Presentasi
– Menentukan Kebutuhan Pelatihan Makro
– Menyusun Program Pelatihan
– Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
– Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
– Mengevaluasi Biaya Suatu Program Pelatihan
– Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3
– Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi
– Melakukan Presentasi
– Menentukan Kebutuhan Pelatihan Makro
– Menyusun Program Pelatihan
– Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
– Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
– Mengevaluasi Biaya Suatu Program Pelatihan
Unit Kompetensi Pilihan Kelompok A:
– Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro
– Menyusun Modul Pelatihan Kerja
– Mendesain Media Pembelajaran
– Mendesain Pembelajaran yang Inovatif untuk suatu Program Pelatihan
– Mendesain Lingkungan Belajar Visual
– Melaksanakan Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning)
– Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan
– Mengevaluasi Kualitas Suatu Program
– Merencanakan dan Mengorganisasikan Asesmen
– Mengembangkan Perangkat Asesmen
– Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro
– Menyusun Modul Pelatihan Kerja
– Mendesain Media Pembelajaran
– Mendesain Pembelajaran yang Inovatif untuk suatu Program Pelatihan
– Mendesain Lingkungan Belajar Visual
– Melaksanakan Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning)
– Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan
– Mengevaluasi Kualitas Suatu Program
– Merencanakan dan Mengorganisasikan Asesmen
– Mengembangkan Perangkat Asesmen
Unit Kompetensi Pilihan Kelompok B:
– Membuat Peta Kompetensi
– Merumuskan Standar Kompetensi
– Melakukan Pengemasan Unit-Unit Kompetensi
– Membuat Perjanjian Pemagangan
– Melakukan Pengorganisasian SDM Pelatihan
– Menilai Kinerja SDM Pelatihan
– Mengembangkan Database Pelatihan
– Mengembangkan Informasi Pelatihan melalui Media Cetak
– Mengembangkan Informasi Pelatihan melalui Media Elektronik
– Mengembangkan Jejaring Kerjasama Kemitraan antar Lembaga/Perusahaan
– Memimpin Sistem dan Pelayanan Asesmen
– Mengembangkan Kebijakan dan Prosedur Organisasi Asesmen
– Melaksanakan Evaluasi Asesmen
– Memberikan Kontribusi dalam Pelaksanaan Asesmen
– Memberikan Kontribusi dalam Validasi Asesmen
– Membuat Peta Kompetensi
– Merumuskan Standar Kompetensi
– Melakukan Pengemasan Unit-Unit Kompetensi
– Membuat Perjanjian Pemagangan
– Melakukan Pengorganisasian SDM Pelatihan
– Menilai Kinerja SDM Pelatihan
– Mengembangkan Database Pelatihan
– Mengembangkan Informasi Pelatihan melalui Media Cetak
– Mengembangkan Informasi Pelatihan melalui Media Elektronik
– Mengembangkan Jejaring Kerjasama Kemitraan antar Lembaga/Perusahaan
– Memimpin Sistem dan Pelayanan Asesmen
– Mengembangkan Kebijakan dan Prosedur Organisasi Asesmen
– Melaksanakan Evaluasi Asesmen
– Memberikan Kontribusi dalam Pelaksanaan Asesmen
– Memberikan Kontribusi dalam Validasi Asesmen
13. Pelaksanaan Hipnoterapi
· Di dalam
ilmu HIPNOTERAPISME, ada istilah hipnoterapi. Sebenarnya, hal ini bisa dipelajari
dan dipraktikkan oleh setiap orang. Tentu hipnotis sendiri bukanlah seperti
yang dipersepsikan banyak orang, dimana seseorang akan kemampuan mengendalikan
orang lain tanpa disadari. Kalaupun ada, semua terjadi atas izin dan kemauan
dari si subjek sendiri.
· Namun, dengan berbagai
perkembangan ilmu era modern ini. Seorang pelaku hipnotist bisa menggunakan
teknik-teknik persuasi seperti NLP untuk membuat
seseroang mau dikendalikan. Oleh karena itu, berikut ini akan sedikit mengulas
mengenai apa itu hipnoterapi.
Pengertian Hipnoterapi
Hal terpenting yang harus dipahami ketika mempelajari
hipnotherapi adalah memahami dasar mengenai apa itu hipnoterapi. Hipnotherapy
tentu saja memiliki perbedaan dengan hipnotisme yang sering Anda saksikan di
televisi.
Sebenarnya yang dimaksud dengan hipnoterapi adalah penggunaan
teknik hipnotis untuk mengatasi masalah tertentu. Tentu, semua hal ini
dilakukan dengan menggunakan Pikiran Bawah Sadar seseorang.
Tujuannya jelas untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah psikologis yang
muncul pada perilaku atau mindset mereka.
Dalam hal ini, materi pembelajaran yang diperlukan oleh tarapist
jauh lebih mendalam. Seorang hipnotherapis harus mengerti betul cara kerja
pikiran, perilaku, dan kepribadian. Tentu dengan perlu memahami aspek-aspek
psikologis manusia.
Adapun tujuan dan manfaat paling utama dari hipnoterapi adalah
untuk membantu klien dengan cara memberikan terapi hipnosis kepada seseorang
yang dalam hidupnya mengalami gangguan pikiran. Sehingga, dapat diambil
pemahaman bahwa seseorang yang sangat mendalami keilmuan hipnotis disebut
dengan hipnoterapis. Dan inti dari ilmu ini adalah bagaimana bisa membantu
orang lain.
Cara Melakukan Hipnoterapi
Untuk dapat berhasil di dalam proses hipnotherapi, kedua pihak
yaitu klien serta terapis perlu bekerjasama. Klien perlu benar-benar sadar apa
yang ia inginkan, dan perlu sadar bahwa ia mampu berubah. Terapis berperan
sebagai fasilitator yang akan membantu klien menuju perubahan tersebut. Dengan
kerja sama yang baik di antara kedua belah pihak, maka proses hypnotherapy akan
berjalan secara maksimal.
Umumnya, untuk memproses terapi terhadap seseorang, mula-mula
akan diawali dengan wawancara yang digunakan untuk mengetahui permasalahan
sesungguhnya dari diri klien. Tujuannya agar saat proses terapi dilakukan,
semua dapat berjalan sesuai tujuan awalnya. Setelah itu pasien atau klien akan
diminta untuk melakukan relaksasi sebmbari terapis memberikan beberapa
instruksi.
Terapis akan membimbing klien masuk ke dalam trance (kondisi hipnosis), proses
terapi akan dilakukan dengan menggunakan teknik-teknik hipnoterapi yang telah
dipelajari oleh terapist. Proses hipnoterapi biasanya berlangsung selama
beberapa sesi sesuai kebutuhan, dalam satu sesi terapi kurang lebih berlangsung
selama 2 jam (bisa lebih, tergantung kondisi dan kebutuhan).
Terakhir, terapis akan mengevaluasi hasil terapi bersama
kliennya. Jika masalah sudah selesai, maka sesi dapat dihentikan. Jika ada
permasalahan yang belum selesai, maka akan disarankan ke terapi berikutnya.
Manfaat
Hipnoterapi
Setelah mengetahui apa itu hipnotherapi,
pada pembahasan berikutnya akan diulas secara singkat mengenai manfaat dari
hipnoterapi itu sendiri. Berikut adalah beberapa manfaat yang bisa seseorang
dapatkan dari hipnoterapi.
Untuk motivasi dan meningkatkan rasa percaya diri
Manfaat yang pertama dari adanya hipnotherapi adalah mampu
memberikan suatu motivasi serta dorongan tersendiri dan juga membantu
tingkatkan rasa percaya diri seseorang.
Diharapkan dengan ini, setiap individu yang diterapi mampu menyelesaikan
hambatan mental masing-masing seperti perasaan minder, serta mental block yang
menghambat produktifitas seseorang.
Penerapan di bidang ini sering dijumpai para trainier
pemberdayaan diri seperti Eric Siregar atau Idrus
Putra, yang memberikan motivasi dan stress
management dalam beberapa kurikulum pelatihannya.
Membersihkan program pikiran dan emosi negatif
Manfaat kedua dari hipnoterapi adalah membantu menyelesaikan dan
meringankan masalah seseorang yang menjadikan hidup mereka menjadi tertekan. Di
antara contohnya adalah ketika seseorang sedang memiliki rahasia terpendam yang
sebenarnya tak mampu ia tanggung. Baik itu permasalahan pribadi atau
permasalahan keluarga. Sehingga, hipnoterapi akan mengatasi hal ini.
Membantu mengatasi psikosomatis
Selain itu, adanya proses hipnotherapi juga membantu mengatasi
dan menyembuhkan gangguan yang disebut psikosomatis. Penting untuk dipahami
bahwa sesungguhnya penyakit ini sendiri kerap disebabkan oleh adanya stress
serta tekanan dalam pikiran manusia yang terlalu berlebihan. Proses hipnoterapi
dapat membantu mencari akar permasalahan yang menjadi penyebab hal ini.
Untuk mengatasi masalah seksual
Ternyata permasalah seksual yang terjadi seperti Ejakulasi Dini,
Ejakulasi Tertunda, Gairah yang kurang, Frigiditas, Lemah Syahwat, dll sebagian
disebatkan oleh psikis / pikrian mereka. Seorang rekan saya fokus melakukan
terapi dalam bidang ini.
Berhenti merokok
Tidak sedikit juga orang yang ingin berhenti merokok menggunakan
hipnoterapi ini. Satu hal yang perlu digaris bawahi dalam terapi ini,
hipnoterapi sama sekali berbeda dengan apa yang pembaca lihat di Televisi.
Terapi ini menggunakan proses, dan tidak akan mengubah seseorang dalam sekejap
mata.
Menurunkan berat badan
Sama halnya seperti kecanduan merokok, seseorang tidak akan
langsung berubah menjadi kurus dan langsing setelah keluar dari ruang terapi.
Peran terapis di sini adalah menanamkan mindset yang benar agar klien melakukan
penurunan berat badan dengan benar dan sehat.
Untuk mengurangi tekanan / stress
Saat seseorang masuk dalam kondisi Trance (kondisi hipnosis) berarti
seseorang tersebut memusatkan fokus pada penyebab stressnya. Terapis dapat
membantu seseorang merilis rasa tertekan dan stress berlebih yang menimpa
kliennya.
Tidak jarang, klien yang memiliki cemas yang terlalu berlebihan,
depresi, insomnia, patah hati, luka batin, keseringan menunda pekerjaan dan
masih banyak lagi yang lainnya juga menggunakan hipnoterapi untuk mengatasi
segala masalah tersebut.
Membantu mengurangi rasa sakit / nyeri
Dalam ilmu kesehatan dan keperawatan, nyeri atau rasa sakit
dianggap persepsi. Tentu saja persepsi itu ada di dalam pikiran. Tidak heran,
saat ini banyak digunakan teknik hypno untuk membantu persalinan (sering
disebut hypnobirthing), operasi kecil , dan khitan
(sebagai pengganti anesthesi).
(sebagai pengganti anesthesi).
Tentu masih banyak sekali manfaat lainnya yang dapat disebutkan.
Memahami apa itu hipnotherapi sangatlah
penting agar seseorang tidak salah paham. Pandangan negatif mengenai hal ini
harus diatasi karena manfaat dari ilmu ini sangatlah penting, terutama
berhubungan dengan masalah-masalah psikologis di kepribadian, pikiran dan
perilaku.
Sebelum memutuskan untuk melakukan
hipnoterapi, sangat dianjurkan untuk mempertimbangan pemilihan terapis.
Pastikan terapis tersebut professional di bidangnya, dan tentu saja memiliki
jam terbang yang mumpuni.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar