DPW AKI SULTRA, Membuka Pendaftaran Program Kursus Singkat untuk Memperoleh Sertifikat Kompetensi Keahlian/Keterampilan Kerja

PROGRAM


Program

1.      Sertifikasi  Profesi

a.       Apa itu Sertifikasi Profesi

Sertifikasi dapat dilaksanakan oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) yang telah dilisensi oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
Sertifikasi terbuka bagi setiap tenaga kerja dan bersifat transparan.

Inilah 5 hal yang perlu Anda ketahui mengenai sertifikasi profesi :

1)  Telah  dinyatakan dalam UU No 13 Tahun 2013 Pasal 18 bahwa setiap tenaga kerja yang berpengalaman atau telah mengikuti pelatihan kerja berhak memperoleh pengakuan kompetensi kerja (sertifikasi kompetensi kerja).
2)     Untuk mendapatkan pengakuan negara terhadap kompetensi yang dimiliki.
3)   Memperkuat kepercayaan pemberi kerja terhadap kompetensi yang dimiliki pekerja, mengingat saat ini kompetensi seringkali melalui self declare/pernyataan diri.
4)     Di banyak negara maju, seringkali kepemilikan terhadap suatu sertifikat kompetensi menentukan besaran grade/benefit.
5)  Dengan adanya era yang dibuka Masyarakat Ekonomi Erofa (MEA), maka salah satu perjanjiannya yaitu arus bebas tenaga kerja terampil dapat dimanfaatkan karena dengan kepemilikan sertifikat kompetensi yang diterbitkan atas nama negara ini akan lebih tinggi keberterimaannya.

Apa Itu Sertifikasi

Sertifikasi profesi adalah proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui “Uji Kompetensi” yang mengacu pada “Standar Kompetensi”  Kerja baik yang bersifat nasional maupun Internasional.
Dengan memiliki Sertifikat Profesi maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi kerja yang dikuasainya.
Sertifikasi Profesi bukan hanya tren semata untuk memenuhi syarat memasuki era MEA. Namun juga sudah menjadi sebuah kebutuhan bagi dunia profesi. Karena seiring berkembangnya jaman, ijazah yang didapat dari pendidikan formal tidak cukup untuk menghadapi persaingan. Akan tetapi itu semua jauh lebih berarti ketika seorang tenaga pengajar memiliki sertifikasi untuk profesinya.
Untuk itu, demi memenuhi kebutuhan para pengajar akan sertifikasi, LSP Asosiasi Konsultan Individu Indonesia Wilayah Sulawesi Tenggara (LSP AKI-SULTRA) membuka klas “Leadership Center” untuk melaksanakan “Sort Course” untuk membantu untuk mendapatkan Sertifikasi yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
  
b.      Sertifikasi Publik

Banyak pihak meragukan kesiapan Indonesia dalam menghadapai Era Ekonomi Masyarakat Asean. Hal ini menjadi ujian baru bagi Indonesia, dimana Tenaga Kerja Indonesia masih diragukan kualitasnya.
Bagaimana Indonesia menghadapi statemen seperti ini,  Lalu langkah apa pemerintah dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia dunia profesi, khususnya di Wilayah Sulawesi Tenggara.
Sertifikat Profesi dari BNSP

Kelas Publik

Salah satu langkah kongkrit yang dilakukan adalah melakukan sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja, agar Indonesia bisa membuktikan bahwa kita juga punya banyak tenaga kerja yang berkualitas dan bersertifikasi.
Sertifikasi profesi sangat diperlukan oleh masyarakat luas khususnya untuk Anda yang berporfesi sebagai Tenaga Konstruksi dan non Kontruksi, ataupun Instruktur. Sertifikasi ini berguna untuk mendapatkan hasil yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan suatu profesi. Ini dalam arti, Anda sebagai individu memiliki kompetensi yang dipersyaratkan, sehingga dapat menghasilkan hasil yang diharapkan.
Tujuan sertifikasi profesi  dari setiap individu akan tercapai jika proses pelaksanaan sertifikasi dilakukan dengan benar dan bertanggung jawab, kemudian diikuti oleh mekanisme pengawasan dan sangsi terhadap penyimpangan profesi yang terjadi.
Jika hal ini terwujud maka dapat diharapkan semua organisasi mulai yang paling kecil hingga ke bentuk negara serta masyarakat luas akan dapat menikmati kehidupan yang berkualitas karena berbagai macam profesi dalam seluruh bidang kehidupan bermasyarakat memberikan hasil kerja yang berkualitas dan dapat dipertanggung jawabkan.
Tingkatkan kredibilitas diri Anda dan raih kesempatan berkarier yang lebih besar melalui Sertifikasi Profesi
Persaingan tenaga kerja di Era Masyarakat Ekonomi Asean. Kesempatan bagi ribuan trainer untuk masuk ke Indonesia sudah terbuka lebar.

Bagaimana dengan Anda

Segera daftarkan diri melalui untuk memiliki SERTIFIKASI PROFESI melalui LSP AKI-SULTRA.

 c.       In House

In House Salah satu cara yang dapat kita tempuh adalah dengan sertifikasi profesi. Sertifikasi bisa menjadi batu loncatan untuk menapaki jenjang karier yang lebih baik lagi.
LSP AKI INDONESIA, salah satu lembaga sertifikasi yang sudah mendapatkan izin dari BNSP menyediakan program sertifikasi untuk Anda para pekerja yang membutuhkan sertifikasi untuk meningkatkan kredibilitas diri Anda.

In house training adalah pelatihan SDM atau training karyawan dimana pelaksanaanya diatur sesuai dengan permintaan dan kebutuhan instansi atau perusahaan klien yang meminta. Dengan demikian, peserta training yang dilaksanakan dalam bentuk in-house hanya diikuti oleh karyawan atau pegawai yang berasal dari satu organisasi yang sama.

Tentang In-House Training

Apa Itu In house Training,

In house training adalah pelatihan SDM atau training karyawan dimana pelaksanaanya diatur sesuai dengan permintaan dan kebutuhan instansi / perusahaan / organisasi klien yang meminta. Dengan demikian, peserta training yang dilaksanakan dalam bentuk in-house hanya diikuti oleh karyawan atau pegawai yang berasal dari satu organisasi yang sama. In-house training pun sering kali disingkat IHT.
Yang dimaksud dengan pelaksanaannya diatur sesuai permintaan yaitu pelatihan dalam bentuk in-house ini 100% disesuaikan dengan permintaan klien sebelum diselenggarakan. Mulai dari materi training atau silabus, waktu pelaksanaan, serta tempat training semuanya disesuaikan dengan kebutuhan serta jadwal kegiatan instansi klien yang meminta.

Mengapa In House Training,

Setiap perusahaan memiliki kebutuhan pelatihan yang berbeda-beda, setiap tim, setiap divisi, dan personal dalam sebuah organisasi pun demikian memiliki kebutuhan akan materi training yang berbeda-beda. Itu mengapa, pelatihan dalam bentuk in-house ini seringkali dipilih karena kebutuhan sebuah tim dalam organisasi dalam pengembangannya memerlukan materi training dan pendekatan yang berbeda-beda dan materi, waktu, dan tempat sepenuhnya disesuaikan.

Tujuan In House Training,

Seperti pada umumnya program pengembangan SDM di semua  organisasi, tujuan in-house training adalah untuk melakukan pengembangan SDM dengan memberikan pelatihan yang dilaksanakan dalam bentuk in-house. Dengan pelatihan yang dilaksanakan dalam bentuk in-house, asosiasi konsultan individu bertujuan memberikan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan para peserta sehingga dengan cara ini perusahaan dapat meminta penyelenggara training dan trainer untuk mempersiapkan program pelatihan yang relevan dengan situasi, kondisi, serta kebutuhan para peserta dari perusahaan tersebut.
Selain dari materi yang disesuaikan dengan kebutuhan para peserta, tujuan dari in-house training pun untuk menyesuaikan jadwal pelaksanaan agar tidak mengganggu agenda perusahaan tersebut.
Keuntungan In House Training ( IHT )

1. Materi Training Lebih Tertarget Sesuai Kebutuhan Peserta

Keuntungan utama dari training dalam bentuk in-house ini adalah kesesuaian materi pelatihan dengan kebutuhan para peserta yang betul-betul dipersiapkan dan disesuaikan. Tim kami dan fasilitator yang akan menangani pelatihan akan berdiskusi dengan klien untuk mendalami hal ini sebelum memulai.
Dengan materi yang tertarget, sesuai dengan kebutuhan, maka diharapkan pelatihan tersebut dapat langsung dirasakan manfaatnya sesaat setelah training selesai. Materi training yang diajarkan diharapkan dapat langsung diimplementasikan.

2. Waktu Pelaksanaan Training Lebih Fleksibel

Keuntungan kedua dari penyelenggaraan pelatihan dalam bentuk in-house training ini selain materi yang relevan dengan kebutuhan / masalah yang tengah dihadapi untuk diatasi, pelaksanaannya pun dapat diatur sesuai dengan jadwal kegiatan di perusahaan / instansi klien. Dibanding jika mengikuti public training yang biasanya jadwalnya sudah diatur oleh penyelenggara training.

3. Tempat Training Sesuai Permintaan

Tempat berlangsungnya training yang dikemas dalam bentuk in-house biasanya pun dapat diatur sesuai dengan keinginan instansi klien yang meminta. Bisa dilaksanakan di kantor klien itu sendiri atau di hotel. Di mana saja sesuai dengan kesepakatan dengan penyelenggara dan fasilitator.

4. Biaya Investasi Lebih Terjangkau

Pelatihan karyawan dalam bentuk in-house training relatif jauh lebih terjangkau dibanding dengan public training. Terlebih dari sisi efektifitas, dengan materi dan waktu serta tempat yang dapat disesuaikan, maka in house training menjadi pilihan banyak perusahaan untuk melaksanakan pelatihan bagi karyawan perusahaannya atau anak atau grup perusahaannya.
Tips Menyelenggarakan In-House Training ( IHT )

1. Pilih Penyelenggara Training & Trainer Yang Sesuai

Mintalah beberapa penawaran dari beberapa provider penyelenggara training (EO), selanjutnya Anda bisa memilih penawaran yang paling sesuai. Penyelenggara yang berpengalaman dapat memastikan acara bisa berlangsung lancar.
Fasilitator dari penyelenggara merupakan kunci utama juga untuk memastikan berhasilnya proses belajar mengajar tersebut. Materi yang disajikan, pengalamannya, serta bagaimana men-deliver materi tersebut kepada para pesertanya.

2. Atur Budget

Setiap organisasi biasanya memiliki anggaran biaya untuk pengembangan dan pelatihan karyawan, bahkan budget dari pelatihan ini biasanya cukup banyak.

3. Pastikan Tidak Serba Mendadak

Tidak ada yang baik dari ketergesa-gesaan, oleh karenanya penting untuk Anda memulai diskusi dengan penyedia jasa traning jauh sebelum acara dimulai. Hal ini agar memberi ruang waktu yang cukup bagi penyelenggara untuk memersiapkan segalanya untuk klien yang meminta jauh lebih baik.
Demikian seputan in house training (IHT), apabila perusahaan atau instansi Anda membutuhkan partner terpercaya, berpengalaman, dan penawaran harga yang sangat rasional, silahkan hubungi admin kami

d.    Persyaratan  

Ijazah SD, SMP, SMA, SMK, S1 semua jurusan
Program Studi semua jurusan
Sertifikasi Kursus/pelatihan yang pernah diikuti
Surat Pengalaman Kerja sesuai bidang kompetensi, minimal 2 tahun pengalaman
Pas photo 4 x 6 (4 lembar)
Mengisi Formulir Pendaftaran
Photo Copy KTP/SIM/PASPOR
Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 0.000,- (masing-masing wilayah dimusyawarahkan)
Biaya Sertifikasi Rp 0.000; per Skema (masing-masing wilayah dimusyawarahkan)

Top of Form
Memilih Skema Sertifikasi

Pada bagian ini, pilihlah skema yang akan di ujikan. Pilih salah satu.

1.      Penentuan Kebutuhan Pelatihan

Skema sertifikasi penentuan kebutuhan pelatihan merupakan skema sertifikasi Klaster yang dikembangkan oleh Komite Skema Sertifikasi LSP AKI INDONESIA. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada SKKNI yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 161 Tahun 2015 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pendidikan Golongan Pokok Jasa Pendidikan Bidang Standarisasi, Pelatihan dan Sertifikasi.

Skema Sertifikasi ini digunakan untuk memastikan kompetensi tenaga kerja bidang Penentuan Kebutuhan Pelatihan dan sebagai acuan dalam asesmen oleh LSP dan asesor kompetensi.MA 1


Menentukan Kebutuhan Pelatihan Makro

Unit ini merupakan kompetensi yang berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam menganalisa kebutuhan pelatihan sesuai situasi dan kondisi daerah (makro)

Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro

Unit ini merupakan kompetensi yang berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam menganalisa kebutuhan pelatihan secara mikro (dalam organisasi)

Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu

Unit ini merupakan kompetensi yang berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam menganalisa kebutuhan pelatihan individu.

2.      Perancangan Program Dan Media Pelatihan

Skema sertifikasi Pelaksanaan Program Pelatihan Tatap Muka merupakan skema sertifikasi Klaster yang dikembangkan oleh Komite Skema Sertifikasi LSP AKI INDONESIA. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada SKKNI yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 161 Tahun 2015 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pendidikan Golongan Pokok Jasa Pendidikan Bidang Standardisasi, Pelatihan Dan Sertifikasi.

Skema sertifikasi ini digunakan untuk memastikan kompetensi tenaga kerja bidang Pelaksanaan Program Pelatihan Tatap Muka dan sebagai acuan dalam asesmen oleh LSP AKI INDONESIA dan asesor kompetensi.


Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan

Unit ini merupakan kompetensi yang berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam merencanakan penyajian materi pembelajaran
Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face)
Unit ini merupakan kompetensi yang berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam menyajikan/melaksanakan pelatihan (face to face)

3.      Pelaksanaan Program Pelatihan Tatap Muka

Skema sertifikasi Pelaksanaan Program Pelatihan Tatap Muka merupakan skema sertifikasi Klaster yang dikembangkan oleh Komite Skema Sertifikasi LSP AKI INDONESIA. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada SKKNI yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 161 Tahun 2015 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pendidikan Golongan Pokok Jasa Pendidikan Bidang Standardisasi, Pelatihan Dan Sertifikasi.

Skema sertifikasi ini digunakan untuk memastikan kompetensi tenaga kerja bidang Pelaksanaan Program Pelatihan Tatap Muka dan sebagai acuan dalam asesmen oleh LSP AKI INDONESIA  dan asesor kompetensi.


Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan

Unit ini merupakan kompetensi yang berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam merencanakan penyajian materi pembelajaran
Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face)
Unit ini merupakan kompetensi yang berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam menyajikan/melaksanakan pelatihan (face to face)

4.      Pengendalian Pelaksanaan Program Pelatihan

Skema sertifikasi Pengendalian Pelaksanaan Program Pelatihan merupakan skema sertifikasi Klaster yang dikembangkan oleh Komite Skema Sertifikasi LSP AKI INDONESIA. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada SKKNI yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 161 Tahun 2015 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pendidikan Golongan Pokok Jasa Pendidikan Bidang Standardisasi, Pelatihan Dan Sertifikasi.

Skema sertifikasi ini digunakan untuk memastikan kompetensi tenaga kerja bidang Pengendalian Pelaksanaan Program Pelatihan dan sebagai acuan dalam asesmen oleh LSP AKI INDONESIA dan asesor kompetensi.


Memonitor Pelaksanaan Pelatihan

Unit ini merupakan kompetensi yang berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam memonitor pelaksanaan pelatihan
Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan
Unit ini merupakan kompetensi yang berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam melakukan tindakan korektif pelaksanaan pelatihan

5.      Evaluasi Pelaksanaan Program Pelatihan

Skema sertifikasi pengevaluasian pelaksanaan program pelatihan merupakan skema sertifikasi Klaster yang dikembangkan oleh Komite Skema Sertifikasi LSP AKI INDONESIA. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada SKKNI yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 161 Tahun 2015 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pendidikan Golongan Pokok Jasa Pendidikan Bidang Standarisasi,

 Pelatihan dan Sertifikasi.

Skema Sertifikasi ini digunakan untuk memastikan kompetensi tenaga kerja bidang pengevaluasian pelaksanaan program pelatihan dan sebagai acuan dalam asesmen oleh LSP AKI INDONESIA dan asesor kompetensi.


Mengevaluasi Kualitas Suatu Program Pelatihan

Unit ini merupakan kompetensi yang berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam mengevaluasi kualitas suatu program  pelatihan

Mengevaluasi Penyampaian Suatu Program Pelatihan

Unit ini merupakan kompetensi yang berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam mengevaluasi pelaksanaan suatu program pelatihan
Mengevaluasi Hasil Dari Suatu Program Pelatihan Bagi Pasar Kerja
Unit ini merupakan kompetensi yang berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam mengevaluasi hasil dari suatu program pelatihan bagi pasar kerja

6.      Pengelolaan Bahan Dan Peralatan Pelatihan

Skema sertifikasi pengelolaan bahan dan peralatan pelatihan merupakan skema sertifikasi Klaster yang dikembangkan oleh Komite Skema Sertifikasi LSP AKI INDONESIA. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada SKKNI yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 161 Tahun 2015 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pendidikan Golongan Pokok Jasa Pendidikan Bidang Standarisasi, Pelatihan dan Sertifikasi.

Skema Sertifikasi ini digunakan untuk memastikan kompetensi tenaga kerja bidang pengelolaan bahan dan peralatan pelatihan dan sebagai acuan dalam asesmen oleh LSP AKI INDONESIA dan asesor kompetensi.

 

Mengelola Bahan Pelatihan

Unit ini merupakan kompetensi yang berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam mengelola bahan pelatihan mencakup membuat, menyiapkan, mendistribusikan penggunaan bahan dan membuat laporan

Mengelola Media Pelatihan

Unit ini merupakan kompetensi yang berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam mengelola media pelatihan mencakup membuat, menyiapkan, penggunaan dan memelihara media pelatihan

Mengelola Peralatan Pelatihan

Unit ini merupakan kompetensi yang berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam mengelola peralatan pelatihan mencakup membuat, menyiapkan, mendistribusikan penggunaan peralatan dan memelihara peralatan pelatihan

7.      Pelaksanaan Coaching

Pelaksanaan Coaching (SKKNI No. 161 Tahun 2015)

Unit Kompetensi:
– Menentukan Kebutuhan Pelatihan Makro
– Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka

8.      Pelaksanaan Coaching di Dalam Perusahaan

Pelaksanaan Coaching di dalam perusahaan (SKKNI No. 161 Tahun 2015)

Unit Kompetensi:
– Menentukan Kebutuhan Pelatihan/Coaching Makro
– Melaksanakan Pelatihan/Coaching Tatap Muka
– Memonitor Pelaksanaan Pelatihan/Coaching
– Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan/Coaching
– Mengevaluasi Kualitas Suatu Program Pelatihan/Coaching
– Mengevaluasi Pelaksanaan Suatu Program Pelatihan/Coaching

9.      KKNI Metodologi Pelatihan Jenjang 3

 KKNI Level 3 (Kepmenaker No. 223 Tahun 2016)

Unit Kompetensi Inti:
– Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3
– Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi
– Melakukan Presentasi
– Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
– Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka

Unit Kompetensi Pilihan:
– Mengoperasikan Komputer Tingkat Dasar
– Melakukan Rekrutmen Calon SDM Pelatihan
– Mengelola Bahan Pelatihan
– Mengelola Peralatan Pelatihan
– Membimbing Penerapan Tools dan Teknik Peningkatan Produktivitas

10.  KKNI Metodologi Pelatihan Jenjang 4
L

KKNI Level 4 (Kepmenaker No. 223 Tahun 2016)

Unit Kompetensi Inti:
– Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3
– Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi
– Melakukan Presentasi
– Menyusun Program Pelatihan
– Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
– Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
– Mengorganisasikan Asesmen
– Mengases Kompetensi

Unit Kompetensi Pilihan Kelompok A
– Menyusun Modul Pelatihan Kerja
– Mendesain Media Pembelajaran
– Mendesain Pembelajaran yang Inovatif untuk Suatu Program Pelatihan
– Mendesain Lingkungan Belajar Virtual
– Melakukan Tindakan Kolektif Pelaksanaan Pelatihan
– Mengembangkan Perangkat Asesmen
– Memberikan Kontribusi dalam Pelaksanaan Asesmen

Unit Kompetensi Pilihan Kelompok B:
– Membuat Peta Kompetensi
– Memfasilitasi Pelaksanaan Pelatihan di Tempat Kerja (OJT/Pemagangan)
– Memonitor Pelaksaan Pelatihan
– Melaksanakan Administrasi SDM Pelatihan
– Mengelola Bahan Pelatihan
– Mengelola Peralatan Pelatihan
– Membimbing Penerapan Tools dan Teknik Peningkatan Produktivitas
©2019
11.  KKNI Metodologi Pelatihan Jenjang 5019 P
KKNI Level 4 (Kepmenaker No. 223 Tahun 2016)
Unit Kompetensi Inti:
– Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3
– Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi
– Melakukan Presentasi
– Menyusun Program Pelatihan
– Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
– Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
– Mengorganisasikan Asesmen
– Mengases Kompetensi

Unit Kompetensi Pilihan Kelompok A:
– Menyusun Modul Pelatihan Kerja
– Mendesain Media Pembelajaran
– Mendesain Pembelajaran yang Inovatif untuk Suatu Program Pelatihan
– Mendesain Lingkungan Belajar Virtual
– Melakukan Tindakan Kolektif Pelaksanaan Pelatihan
– Mengembangkan Perangkat Asesmen
– Memberikan Kontribusi dalam Pelaksanaan Asesmen

Unit Kompetensi Pilihan Kelompok B:
– Membuat Peta Kompetensi
– Memfasilitasi Pelaksanaan Pelatihan di Tempat Kerja (OJT/Pemagangan)
– Memonitor Pelaksaan Pelatihan
– Melaksanakan Administrasi SDM Pelatihan
– Mengelola Bahan Pelatihan
– Mengelola Peralatan Pelatihan
– Membimbing Penerapan Tools dan Teknik Peningkatan Produktivitas

12.  KKNI metodologi pelatihan jenjang 6
19
KKNI Level 6 (Kepmenaker No. 223 Tahun 2016)

Unit Kompetensi Inti:
– Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3
– Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi
– Melakukan Presentasi
– Menentukan Kebutuhan Pelatihan Makro
– Menyusun Program Pelatihan
– Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
– Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
– Mengevaluasi Biaya Suatu Program Pelatihan

Unit Kompetensi Pilihan Kelompok A:
– Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro
– Menyusun Modul Pelatihan Kerja
– Mendesain Media Pembelajaran
– Mendesain Pembelajaran yang Inovatif untuk suatu Program Pelatihan
– Mendesain Lingkungan Belajar Visual
– Melaksanakan Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning)
– Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan
– Mengevaluasi Kualitas Suatu Program
– Merencanakan dan Mengorganisasikan Asesmen
– Mengembangkan Perangkat Asesmen

Unit Kompetensi Pilihan Kelompok B:
– Membuat Peta Kompetensi
– Merumuskan Standar Kompetensi
– Melakukan Pengemasan Unit-Unit Kompetensi
– Membuat Perjanjian Pemagangan
– Melakukan Pengorganisasian SDM Pelatihan
– Menilai Kinerja SDM Pelatihan
– Mengembangkan Database Pelatihan
– Mengembangkan Informasi Pelatihan melalui Media Cetak
– Mengembangkan Informasi Pelatihan melalui Media Elektronik
– Mengembangkan Jejaring Kerjasama Kemitraan antar Lembaga/Perusahaan
– Memimpin Sistem dan Pelayanan Asesmen
– Mengembangkan Kebijakan dan Prosedur Organisasi Asesmen
– Melaksanakan Evaluasi Asesmen
– Memberikan Kontribusi dalam Pelaksanaan Asesmen
– Memberikan Kontribusi dalam Validasi Asesmen

13.  Pelaksanaan Hipnoterapi

·   Di dalam ilmu HIPNOTERAPISME, ada istilah hipnoterapi. Sebenarnya, hal ini bisa dipelajari dan dipraktikkan oleh setiap orang. Tentu hipnotis sendiri bukanlah seperti yang dipersepsikan banyak orang, dimana seseorang akan kemampuan mengendalikan orang lain tanpa disadari. Kalaupun ada, semua terjadi atas izin dan kemauan dari si subjek sendiri.
·   Namun, dengan berbagai perkembangan ilmu era modern ini. Seorang pelaku hipnotist bisa menggunakan teknik-teknik persuasi seperti NLP untuk membuat seseroang mau dikendalikan. Oleh karena itu, berikut ini akan sedikit mengulas mengenai apa itu hipnoterapi.

Pengertian Hipnoterapi

Hal terpenting yang harus dipahami ketika mempelajari hipnotherapi adalah memahami dasar mengenai apa itu hipnoterapi. Hipnotherapy tentu saja memiliki perbedaan dengan hipnotisme yang sering Anda saksikan di televisi.
Sebenarnya yang dimaksud dengan hipnoterapi adalah penggunaan teknik hipnotis untuk mengatasi masalah tertentu. Tentu, semua hal ini dilakukan dengan menggunakan Pikiran Bawah Sadar seseorang. Tujuannya jelas untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah psikologis yang muncul pada perilaku atau mindset mereka.
Dalam hal ini, materi pembelajaran yang diperlukan oleh tarapist jauh lebih mendalam. Seorang hipnotherapis harus mengerti betul cara kerja pikiran, perilaku, dan kepribadian. Tentu dengan perlu memahami aspek-aspek psikologis manusia.
Adapun tujuan dan manfaat paling utama dari hipnoterapi adalah untuk membantu klien dengan cara memberikan terapi hipnosis kepada seseorang yang dalam hidupnya mengalami gangguan pikiran. Sehingga, dapat diambil pemahaman bahwa seseorang yang sangat mendalami keilmuan hipnotis disebut dengan hipnoterapis. Dan inti dari ilmu ini adalah bagaimana bisa membantu orang lain.

Cara Melakukan Hipnoterapi

Untuk dapat berhasil di dalam proses hipnotherapi, kedua pihak yaitu klien serta terapis perlu bekerjasama. Klien perlu benar-benar sadar apa yang ia inginkan, dan perlu sadar bahwa ia mampu berubah. Terapis berperan sebagai fasilitator yang akan membantu klien menuju perubahan tersebut. Dengan kerja sama yang baik di antara kedua belah pihak, maka proses hypnotherapy akan berjalan secara maksimal.
Umumnya, untuk memproses terapi terhadap seseorang, mula-mula akan diawali dengan wawancara yang digunakan untuk mengetahui permasalahan sesungguhnya dari diri klien. Tujuannya agar saat proses terapi dilakukan, semua dapat berjalan sesuai tujuan awalnya. Setelah itu pasien atau klien akan diminta untuk melakukan relaksasi sebmbari terapis memberikan beberapa instruksi.
Terapis akan membimbing klien masuk ke dalam trance (kondisi hipnosis), proses terapi akan dilakukan dengan menggunakan teknik-teknik hipnoterapi yang telah dipelajari oleh terapist. Proses hipnoterapi biasanya berlangsung selama beberapa sesi sesuai kebutuhan, dalam satu sesi terapi kurang lebih berlangsung selama 2 jam (bisa lebih, tergantung kondisi dan kebutuhan).
Terakhir, terapis akan mengevaluasi hasil terapi bersama kliennya. Jika masalah sudah selesai, maka sesi dapat dihentikan. Jika ada permasalahan yang belum selesai, maka akan disarankan ke terapi berikutnya.

Manfaat Hipnoterapi

Setelah mengetahui apa itu hipnotherapi, pada pembahasan berikutnya akan diulas secara singkat mengenai manfaat dari hipnoterapi itu sendiri. Berikut adalah beberapa manfaat yang bisa seseorang dapatkan dari hipnoterapi.

Untuk motivasi dan meningkatkan rasa percaya diri

Manfaat yang pertama dari adanya hipnotherapi adalah mampu memberikan suatu motivasi serta dorongan tersendiri dan juga membantu tingkatkan rasa percaya diri seseorang.
Diharapkan dengan ini, setiap individu yang diterapi mampu menyelesaikan hambatan mental masing-masing seperti perasaan minder, serta mental block yang menghambat produktifitas seseorang.
Penerapan di bidang ini sering dijumpai para trainier pemberdayaan diri seperti Eric Siregar atau Idrus Putra,  yang memberikan motivasi dan stress management dalam beberapa kurikulum pelatihannya.

Membersihkan program pikiran dan emosi negatif

Manfaat kedua dari hipnoterapi adalah membantu menyelesaikan dan meringankan masalah seseorang yang menjadikan hidup mereka menjadi tertekan. Di antara contohnya adalah ketika seseorang sedang memiliki rahasia terpendam yang sebenarnya tak mampu ia tanggung. Baik itu permasalahan pribadi atau permasalahan keluarga. Sehingga, hipnoterapi akan mengatasi hal ini.

Membantu mengatasi psikosomatis

Selain itu, adanya proses hipnotherapi juga membantu mengatasi dan menyembuhkan gangguan yang disebut psikosomatis. Penting untuk dipahami bahwa sesungguhnya penyakit ini sendiri kerap disebabkan oleh adanya stress serta tekanan dalam pikiran manusia yang terlalu berlebihan. Proses hipnoterapi dapat membantu mencari akar permasalahan yang menjadi penyebab hal ini.

Untuk mengatasi masalah seksual

Ternyata permasalah seksual yang terjadi seperti Ejakulasi Dini, Ejakulasi Tertunda, Gairah yang kurang, Frigiditas, Lemah Syahwat, dll sebagian disebatkan oleh psikis / pikrian mereka. Seorang rekan saya fokus melakukan terapi dalam bidang ini.

Berhenti merokok

Tidak sedikit juga orang yang ingin berhenti merokok menggunakan hipnoterapi ini. Satu hal yang perlu digaris bawahi dalam terapi ini, hipnoterapi sama sekali berbeda dengan apa yang pembaca lihat di Televisi. Terapi ini menggunakan proses, dan tidak akan mengubah seseorang dalam sekejap mata.

Menurunkan berat badan

Sama halnya seperti kecanduan merokok, seseorang tidak akan langsung berubah menjadi kurus dan langsing setelah keluar dari ruang terapi. Peran terapis di sini adalah menanamkan mindset yang benar agar klien melakukan penurunan berat badan dengan benar dan sehat.

Untuk mengurangi tekanan / stress

Saat seseorang masuk dalam kondisi Trance (kondisi hipnosis) berarti seseorang tersebut memusatkan fokus pada penyebab stressnya. Terapis dapat membantu seseorang merilis rasa tertekan dan stress berlebih yang menimpa kliennya.
Tidak jarang, klien yang memiliki cemas yang terlalu berlebihan, depresi, insomnia, patah hati, luka batin, keseringan menunda pekerjaan dan masih banyak lagi yang lainnya juga menggunakan hipnoterapi untuk mengatasi segala masalah tersebut.

Membantu mengurangi rasa sakit / nyeri

Dalam ilmu kesehatan dan keperawatan, nyeri atau rasa sakit dianggap persepsi. Tentu saja persepsi itu ada di dalam pikiran. Tidak heran, saat ini banyak digunakan teknik hypno untuk membantu persalinan (sering disebut hypnobirthing), operasi kecil , dan khitan
(sebagai pengganti anesthesi).
Tentu masih banyak sekali manfaat lainnya yang dapat disebutkan. Memahami apa itu hipnotherapi sangatlah penting agar seseorang tidak salah paham. Pandangan negatif mengenai hal ini harus diatasi karena manfaat dari ilmu ini sangatlah penting, terutama berhubungan dengan masalah-masalah psikologis di kepribadian, pikiran dan perilaku.
Sebelum memutuskan untuk melakukan hipnoterapi, sangat dianjurkan untuk mempertimbangan pemilihan terapis. Pastikan terapis tersebut professional di bidangnya, dan tentu saja memiliki jam terbang yang mumpuni.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar